Sopan
santun berlalu lintas di negeri kita memang sudah lama sekali kita
lupakan. Maklum, untuk mendapatkan surat ijin mengemudi (SIM) di negeri
ini, ukurannya memang bukan keterampilan membawa kendaraan
bermotor. Asal punya KTP dan uang, dijamin bisa mendapatkan kartu
yang jaman dulu sering disebut dengan rebues itu. Jangankan
bagaimana cara berkendara yang benar, menggunakan lampu dim dan
klakson saja banyak sekali pengemudi yang tak mengerti tata
caranya. Tak percaya? Amati saja kebiasaan pengemudi di Jalan Tol
Jagorawi atau Jalan Tol Jakarta Cikampek. Mungkin, seratus orang
pengemudi yang ada, hanya ada tak lebih dari 5 orang yang sebenarnya
pantas mendapatkan SIM.
Menurut regulasi berlalu lintas di dunia internasional, yang
juga terdapat dalam UU Nomor 14 tahun 1992 tetantang lalu lintas
berikut peraturan pemerintah yang menyertainya, klakson dan lampu
dim itu hanya boleh digunakan ketika darurat saja. Mestinya, Anda
harus segera mematikan lampu dim atau jarak jauh ketika Anda pada
kesempatan pertama berpapasan dengan pengendara lain dari arah
depan.
Ketika pengemudi lain menggunakan lampu dim berkedip-kedim,
itu artinya ia memberikan prioritas kepada Anda untuk bergerak
lebih dahulu. Tetapi, tanda ini terkadang berlaku kebalikan di
negeri kita. Ini yang salah kaprah.
Ketika Anda mengikuti kendaraan lain di belakangnya,
sebenarnya tidak diperbolehkan menyalakan lampu dim. Pasalnya, cara
ini dapat menyilaukan kendaraan yang kita ikuti, dan tentu saja
sangat membahayakan. Sebaliknya, bila kita tahu diikuti kendaran
lain di belakang yang ingin mendahului, sementara jalur sebelah
kiri memungkinkan untuk digunakan, sebaiknya kendaraan yang ingin
mendahului itu segera diberi kesempatan untuk menyalip. Tetapi,
kalau lalu lintas padat, pertahankan jalur yang Anda lalui Berpindah
jalur, memang diperbolehkan, tetapi harus dilakukan setelah jalur
benar-benar aman .
Cuma persoalannya, cara berlalu lintas yang benar, memang
sudah menjadi barang langka di negeri ini. Ketika seseorang ingin
berkendaraan yang benar, e… malah dapat ejekan. Yang ugal-ugalan,
malah mendapat sorakan. Tetapi, tak ada salahnya budaya sopan
berlalu lintas itu mulai kita tumbuh kembangkan lagi. Ingat! Lebih
baik sedikit lambat asal selamat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar